MENGAPA
DIPANGGIL KAKAK DAN ADIK
Dalam
Proses Pendidikan Kepramukaan hubungan Pembina dengan peserta didik adalah:
a.
Hubungan antara Pembina dengan peserta didik adalah seperti
hubungan antara:
1)
Ibu dengan anaknya
2)
Bapak dengan anaknya
3)
Guru dengan muridnya
4)
Kakak dengan adiknya
5)
Sesama sahabat
b.
Hubungan antara
Pembina dengan peserta didik diwujudkan dalam panggilan sebagai berikut:
1)
Ibunda atau Ayahanda, disingkat Bunda atau Yanda untuk
Pembina Siaga
2)
Bucik atau Pakcik untuk Pembantu Pembina Siaga
3)
Kakak disingkat Kak untuk Pembina Penggalang dan para
pembantunya
4)
Kakak disingkat Kak untuk Pembina Penegak dan para
pembantunya
5)
Kakak disingkat Kak untuk Pembina Pandega
Ternyata
mana panggilan tersebut dianggap sebagai metode yang paling ampuh dalam menjaga
hubungan antar sesama, penuh dengan pertalian, kerukunan dan persaudaraan.
Tidak membedakan Harta, Strata maupun Kasta apalagi yang berbau Sara. Sistem panggilan
Kakak- Adik ini telah diatur dengan Dasar: “SK
Kwarnas Nomor: 137 Tahun 1987 tentang Penyempurnaan PP Gudep Gerakan Pramuka”.
CARA MENGAMBIL DAN KEMBALIKAN BENDERA
Tahukah
anda ada tata cara tertentu di saat seorang anggota Pramuka akan mengambil
Bendera Merah Putih maupun mengembalikannya ke dalam standar / tempat Bendera.
Yakni dengan
cara memberikan sikap penghormatan sebelum mengambil dan juga di saat setelah
mengembalikannya ke tempat semula. Untuk membawanyapun dengan cara langkah
Tegap.
TONGKAT PRAMUKA
Tongkat
Pramuka adalah ”senjata” nya Pramuka, sering melekat disetiap kegiatan terutama
anggota Pramuka Penggalang. Tongkat Pramuka dapat terbuat dari bambu atau kayu
dengan ukuran panjang 160 cm dan diameter 5 Cm.
Untuk meningkatkan
semangat regunya, tiap regu boleh mewarnai tongkatnya sesuai dengan daya
kretifitasnya masing masing.
MISI KEPRAMUKAAN
Pada
World Scout Conference yang bersidang di Durban, Afrika Selatan, pada bulan
Juli 1999, telah diterima secara bulat oleh seluruh organisasi kepramukaan
sedunia, rumusan Pernyataan Misi Kepramukaan. Pernyataan ini, didasarkan
pada Konstitusi (Anggaran Dasar) WOSM, dimaksudkan untuk menegaskan kembali peran
kepramukaan sekarang ini.
Pernyataan Misi Kepramukaan adalah sebagai berikut:
Misi Kepramukaan adalah turut
menyumbang pada pendidikan kaum muda, melalui suatu sistem nilai yang
didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka, guna membantu membangun dunia yang lebih
baik, di mana orang-orangnya adalah pribadi yang dirinya telah berkembang
sepenuhnya dan memainkan peran konstruktif di dalam masyarakat.
Hal ini dicapai
dengan:
melibatkan
kaum muda dalam proses pendidikan nonformal selama tahun-tahun pembentukan kepribadiannya,
menggunakan metode khusus yang membuat masing-masing pribadi menjadi penggerak
utama dalam pengembangan dirinya sendiri, untuk menjadi orang yang mandiri,
siap membantu sesamanya, bertanggungjawab dan merasa terpanggil,
membantu mereka dalam
membentuk suatu sistem nilai yang didasarkan pada asas-asas spiritual, sosial
dan personal, sebagaimana dinyatakan dalam Satya dan Darma Pramuka.
UKURAN BENDERA TUNAS KELAPA
Ukuran untuk tingkat:
·
Nasional : 200
cm X 300 cm
·
Daerah :
150 cm X 225 cm
·
Cabang : 90
cm X 135 cm
·
Ranting : 60
cm X 90 cm
·
Gudus Depan : 60
cm X 90 cm